Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab Cirebon Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya Bupati Drs. H. Imron, M Agdan Wakil Bupati H. Agus Kurniawan Budiman Kab Cirebon

Kamis, 13 Maret 2025



Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab Cirebon Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya Drs. H. Imron, M Ag Bupati dan H. Agus Kurniawan Budiman Wakil Bupati Periode 2025-2030 oleh Presiden RI  Prabowo.

 Namanya Abdul Manan, S STP, M Si

Kepala Desa

Read more...

Kerjasama Literasi

 JAKARTA (13/3) Perpustakaan Nasional menjalin kerjasama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Kerjasama dalam rangka memperkuat budaya baca dan kecakapan literasi masyarakat, melalui Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Tematik Literasi. KKM Literasi oleh berbagai perguruan tinggi di tahun ini akan dilaksanakan di 1.000 lokus di seluruh indonesia. Jika satu lokasi diterjunkan 15 mahasiswa maka akan ada 15.000 mahasiswa terlibat dalam gerakan budaya baca dan literasi di Indonesia. 



Selain itu, kerjasama juga meliputi penyediaan akses pengetahuan dalam bentuk jurnal dan buku elektronik secara terintegrasi di Perpustakaan Nasional. Melalui akses pengetahuan secara terintegrasi dan terbuka ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan tinggi dan pengembangan sains dan teknologi di Indonesia.  


Naskah kerjasama ditandatangani oleh Joko Santoso, Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional dengan Togar Mangihut Simatupang, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi disaksikan oleh E. Aminudin Aziz, Kepala Perpustakaan Nasional dan Brian Yuliarto, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi di Senayan.

Read more...

*Sidang Putusan di Sidoarjo Kasus Perkosaan Anak Disabilitas Dibawah Umur Ditunda, Tersangka Makin Meradang*

 Sidoarjo, menaramadinah.com – Sidang dengan agenda putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap BIM, seorang anak gadis disabilitas tuna netra dari Desa Bligo, Kecamatan Candi, Sidoarjo, ditunda pekan depan. 



Penundaan putusan ini disampaikan Ketua Majelis Hakim I Putu Gede Astana dihadapan tersangka beserta Tim kuasa hukumnya, dan istri tersangka, serta JPU (Jaksa Penuntut Umum) di ruang sidang Tirta PN Sidoarjo. Tidak tampak hadir Ifan Wahyuni, ibu korban, di ruang sidang. “Sidang ditunda Kamis, 20 Maret 2025, untuk dimusyawarahkan (bersama majelis hakim) dulu,” ujar I Putu Gede Astana seraya mengetok palu keadilannya, Kamis (13/3).


Mendengar penundaan putusan tersebut, SBW istri tersangka SW usai sidang mengatakan, dirinya mengaku sedih dan berharap mendapatkan putusan kepastian hukum atas suaminya dari pengadilan. 


“Saya dan suami sangat berharap ada putusan yang adil buat kami untuk mendapatkan kepastian hukum. Ditundanya putusan ini saya terus memikirkan bagaimana keadaan suami saya lama di tahanan dalam kondisi sakit,” ujar SBW sembari spontan meneteskan linang air matanya. 


Tiga orang dari empat orang tim kuasa hukum terdakwa SW yang mendampinginya berharap, agar majelis hakim yang menyidangkan dapat segera memutuskannya dengan berkeadilan hukum untuk bebas tanpa syarat, jika mencermati sesuai dengan fakta persidangan yang sudah berjalan dan sesuai dengan nalar berfikir argumen di persidangan.


“Kami berharap di sidang berikutnya pekan depan dan tidak ditunda lagi, agar klien kami mendapatkan putusan hakim sebagai kepastian hukumnya. Yang pasti, kami akan terus perjuangkan bahwa klien kami benar – benar tidak bersalah, tidak ditemukan bukti – bukti fakta hukum melakukan pemerkosaan sesuai dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum). Kami berharap mata hati para majelis hakim tergugah memberikan rasa keadilan untuk membebaskan klien kami,” ujar Dibertius Deimau, kuasa hukum terdakwa SW. 




*Temuan Kejanggalan – Kejanggalan sebelum Disidangkan*


Perkara perkosaan terhadap korban BIM yang melibatkan tersangka SW dari tuntutan JPU untuk diganjar 13 tahun penjara, oleh tim kuasa hukum tersangka dinilai banyak kejanggalan dalam prosesnya, sebelum disidangkan di PN Sidoarjo.


Yunia Eka Putri, satu dari empat tim kuasa hukum terdakwa SW mengungkapkan, cukup banyak temuan Kejanggalan yang dialami tersangka mulai sebelum ditetapkan P21 di kepolisian. 


“Kejanggalan mulai muncul setelah klien kami ditangkap di toko, salah satunya dari SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan)-nya itu dituliskan salah bukan nama klien kami yang kemudian diganti nama klien kami. Dalam pemeriksaan dan penyidikan istri pelaku hanya diperiksa sekali dan itupun keterangan dari istri klien kami telah dibantah tuduhan – tuduhannya, terkesan dipaksakan,” ungkap Nia, sapaan akrab Yunia Eka Putri. 


“Kejanggalan selanjutnya, tidak pernah ada olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) di toko klien kami bekerja, yang dalam dakwaannya TKP pemerkosaan di toko itu. Kejanggalan lainnya dalam gelar perkara tidak melibatkan klien kami sebagai terdakwanya, Cuma dilakukan di internal kepolisian aja,” imbuh ungkap Nia. 


“Ketika perkara ini kami ajukan pra peradilan terhadap yang dilakukan pihak kepolisian, termentahkan tiba – tiba muncul P21 kemudian dilimpahkan ke kejaksaan untuk dijadwalkan Sidang di PN ini,” ungkap Jhon, sapaan akrab Dibertius Deimau, melengkapi temuan kejanggalannya sebelum kliennya disidangkan. 


Seperti yang terjadi sebelumnya, selama proses persidangan, Dibertius menyatakan bahwa alat bukti berupa celana dalam (CD) korban yang diklaim mengandung bercak sperma dan hasil visum et repertum dari RS Bhayangkara Porong Sidoarjo tidak sesuai dengan fakta persidangan. Menurutnya, bukti-bukti tersebut tidak memenuhi kriteria sebagai petunjuk yang valid.


“JPU dalam tuntutannya kurang cermat dan tidak teliti dalam menyusun argumentasi. Mereka terjebak dalam kesesatan berpikir (fallacy) dan tidak berdasarkan logika penalaran yang benar,” ujar Dibertius di hadapan majelis hakim Saat sidang materi Duplik beberapa hari kemarin.


Tim kuasa hukum juga menyoroti bahwa visum et repertum dalam kasus ini tidak dilakukan oleh dokter spesialis forensik dan tidak memuat indikasi perkosaan. Hal ini dianggap bertentangan dengan Pasal 133 KUHP, Undang-Undang Kesehatan, serta Pedoman Modul Kedokteran Forensik Internal Kejaksaan tahun 2019.


“Dokter yang menangani korban, dr. Niek Sri Wulan, tidak dihadirkan sebagai saksi atau ahli di persidangan. Ini menunjukkan ketidakcermatan JPU dalam mengumpulkan bukti,” tambah Dibertius.


Tim hukum terdakwa juga mempertanyakan mengapa JPU tidak melakukan tes DNA untuk membuktikan bahwa sperma yang ditemukan adalah milik terdakwa. “Visum et repertum tidak menyebutkan sperma tersebut milik siapa. Tanpa tes DNA, klaim JPU hanya bersifat spekulatif,” tegas Dibertius.




*Kuasa Hukum Anggap Terdakwa Sepertinya Dikriminalisasi*


Debertius Deimau kuasa hukum terdakwa SW menduga bahwa dalam perkara ini kliennya sepertinya dikriminalisasi, dengan adanya fakta dan bukti persidangan dan temuan Kejanggalan sebelum Disidangkan. 


“Entah motifnya apa, ibu korban bermula membuat laporan perkosaan terhadap anaknya, yang semula dalam laporannya di kepolisian terdakwa dituduh melakukan anal seks terhadap korban, tidak lama kemudian dirubah laporannya jadi perkosaan. Pemeriksaan penyidikan terhadap klien kami pun terkesan sepihak dan disudutkan,” ungkap Dibertius lagi. 


“Di pemeriksaan yang dibilang barang bukti kasus ini ada bercak darah dan sperma di CD korban, saat di persidangan barang bukti itu dihadirkan sebagai alat bukti, sama sekali tidak ada noda bercak sperma di CD korban. Bahkan dihadapan majelis hakim ibu korban disuruh menunjukkan di CD itu mengalami kebingungan di bagian mana bukti – buktinya, karena alat bukti CD itu bersih sama sekali tidak ada noda,” terang Dibertius. 


Kasus dakwaan perkosaan anak disabilitas berusia dibawah umur ini bermula ketika korban, BIM, sering bermain di toko milik kerabat terdakwa SW di Desa Bligo, Kecamatan Candi, Sidoarjo. 


Keluarga terdakwa mengaku sering memberikan perhatian dan uang jajan kepada korban karena merasa iba. Namun, kebaikan ini justru berbalas tuntutan hukum setelah korban melapor ke Komisi Perlindungan Ibu dan Anak (KPIA) dan Polresta Sidoarjo.


Sejak dilaporkannya sang suami, SBW sejak itu mulai benci terhadap Ifan Wahyuni, ibu korban. Ia sama sekali tidak menyangka bahwa kebaikan suami dan dirinya dibalas dengan air tuba. 


“Saya tidak menyangka begitu tega ibunya melaporkan suami saya begitu. Saya jadi benci lihat mukanya dan sangat marah kalau ketemu dia. Tapi suami saya selalu menasihati saya nyuruh sabar, tabah dan mendoakan dia supaya Tuhan menyadarkannya. Kita terus berdoa dan pasrahkan semuanya pada Tuhan terbaiknya seperti apa nantinya, itu yang sering diucapkan sama suami saya,” ungkap SBW dengan derai air mata kesedihannya, beberapa waktu sebelum sidang putusan. 


Singkat cerita SBW mengisahkan, suaminya sebelumnya pernah mengabdi sebagai pelayan Tuhan di Gereja di kota Semarang dan Ungaran, Jawa Tengah, sebelum berpindah domisili ikut saudaranya di Desa Bligo, Kec. Candi, Sidoarjo. 


Meski menghadapi cobaan masalah berat ini, SBW sangat bangga dengan suaminya yang Mei nanti genap berusia 62 tahun. Bahkan Ia masih sangat mencintai dan setia dengan suaminya, yang saat ini dirundung masalah. 


“Kami dipertemukan jodoh oleh Tuhan dikenalkan lewat Pastor suami saya. Meski usia kami terpaut lebih dari 10 tahun, dengan pernikahan yang tidak lagi di usia muda, tapi kami kami saling menyayangi. Kemana – mana kami selalu berdua. Bahkan saat tinggal di Sidoarjo jaga toko milik ipar pun kami selalu berdua,” tutur kenangannya. 


Sebelum menikah dan pindah domisili di Sidoarjo, terdakwa SW memang sudah lama menderita sejumlah penyakit. Namun itu bukan jadi halangan SBW menerima pinangan dan menjalani bahtera rumah tangga dengan SW. 


“Suami saya sudah sakit itu sebelum kami menikah. Ada bukti rekam medisnya yang masih kami simpan rapih,” kenangnya lagi. 


“Suami saya menderita beberapa penyakit kronis yg sudah diderita sejak lama diantaranya Empisema (pembengkakan paru paru) diderita sejak kecil, Asma kronis (Diderita sejak dia kecil), Glukoma mata (sejak sekitar tahun 2017 sampai sekarang), Katarak mata,” ungkap SBW.  


Diceritakan pula, suami SBW menderita pembesaran Prostat, sejak 2015 sampai sekarang, hingga berpengaruh pada libido seksualnya sangat rendah. Bahkan tersangka SW juga menderita Kista di ginjal kiri sampai sekarang. Itu dideritanya sebelum pindah domisili di Sidoarjo. 


“Suami saya juga harus selalu menggunakan Nebulizer (alat bantu napas /uap) & Oksigen yg harus selalu ada saat dia kambuh /anfal (sampai sekarang),” tambah ungkap SBW tanpa mengada – ada. 


Ia dan suaminya selama tinggal di Desa Bligo Sidoarjo, mengenal Ifan Wahyuni ibunya korban, sudah cukup lama bertetangga. Ibu korban juga sering curhat seputar beberapa perlakuan suami sambungnya atau bapak tiri korban terhadap korban. 


“Pernah ibunya BIM cerita kalau bapak tirinya datang bawa makanan, anak tirinya gak dibelikan. Bahkan pernah cerita juga, kalau dia mau pisahan sama bapak tirinya BIM,” ungkap ceritanya lagi. 


Diketahui SBW, ibu korban berjualan jajan yang dikemas plastik dan dititipkan ke warung – warung sekitar rumah dan PKL (Pedagang Kaki Lima) BUMDes Bligo. Bahkan dengan kebaikan SBW dan terdakwa, Ifan sering dikasih plastik kemasan dan tali rafia sebagai pengikatnya, tatkala Ifan tidak ada uang untuk membelinya. 


Atas hubungan baik bertetangga itu, BIM yang dijadikan korban kepentingan, juga sering berkunjung bermain di tokonya sepulang sekolah di SLB di tengah kota Sidoarjo.


“Malahan, kalau bapak tirinya datang, BIM malah main ke toko dengan bawa tas sekolah dan mainannya. Kayaknya takut sama bapak tirinya, nggak tahu apa masalahnya,” ujar ceritanya lagi. 


Kini, kebaikan SBW dan suaminya telah dibalas air tuba oleh Ifan Wahyuni tanpa sebab yang jelas, hingga suaminya jadi tersangka dipersidangan saat ini. 


Dengan derai air mata lagi pasrah cemas, SBW memohon dan berharap pada majelis hakim untuk memutuskan bebas dari tuntutan dan nama suaminya dibersihkan dari perkara. 


“Hanya doa dan upaya lewat tim kuasa hukum, meminta suami saya segera dibebaskan dari tuntutan dan nama baiknya dibersihkan. Kami percaya Tuhan akan memberikan keadilan,” pinta pungkas SBW. (ND)

Read more...

Silaturahmi ke PBNU, Menag Prof.KH. Nasaruddin Umar,Bahas Kurikulum Cinta hingga Ekoteologi

 JAKARTA -- Menteri Agama Republik Indonesia Prof.KH.Nasaruddin Umar, hari ini, Selasa (11/3/2025), mengunjungi Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam rangka silaturahmi Ramadan. Kedatangan kali ini bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus bertukar gagasan terkait umat.



Kedatangan Menag disambut Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf. Ikut hadir mendampingi, para pimpinan Badan Otonom (Banom) NU. Dalam pertemuan ini, Kemenag juga memberikan dana sosial kelembagaan kepada PBNU.


Dalam pertemuan ini, Menag menyampaikan empat program Kementerian Agama yang sedang dilakukan, yaitu kurikulum cinta, kerukunan umat beragama, nasionalisme dan juga penguatan ekoteologi.


"Kami mohon masukan sekaligus dukungan. Kami menggagas kurikulum cinta yang bertujuan membangun toleransi sejati di Indonesia sejak di sekolah. Diharapkan tidak ada lagi guru yang mengajarkan kebencian," ujar Menag.


Ia juga menyoroti pentingnya ekoteologi, yaitu pendekatan teologis yang ramah lingkungan. "Ke depan, kita harus menciptakan bahasa yang lebih ramah terhadap lingkungan, baik dalam ceramah maupun materi-materi pendidikan," tambahnya.


Tak hanya soal lingkungan, Menag juga menekankan bahwa nasionalisme harus diperkuat dengan pendekatan keagamaan. "NU telah mewariskan tradisi bahwa nasionalisme adalah bagian dari iman, sebagaimana prinsip hubbul wathon minal iman," ujarnya.


Kementerian Agama juga berencana menggagas poros budaya yang kuat bagi bangsa yang majemuk dengan mengedepankan kerukunan umat. Menurut menag, kekuatan Indonesia adalah kerukunannya.


Saat ini, Indonesia menjadi negara paling rukun di tengah kemajemukan suku dan agamanya. Meski demikian, ia menganggap bahwa masih perlu penguatan dengan sikap toleransi yang saat ini terjadi. "Jadi jangan sampai toleransi kita bukan hanya sekadar hidup berdampingan, tetapi juga saling menyayangi," ujar Menag.


Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyambut baik gagasan yang disampaikan Menag. Ia menyebut bahwa program Kemenag yang disampaikan sejalan dengan program yang sedang dijalankan PBNU, salah satunya gerakan Keluarga Maslahat NU, yang juga melibatkan kerja sama dengan Kemenag.


“Jadi ada enam matra dalam GKMNU, di antaranya ada yang terkait Pendidikan, dan juga lingkungan, tentu itu sejalan,” ucap Yahya.


Selain itu, PBNU juga termasuk dalam forum R20 (Religion Twenty) yang menjadi forum dari berbagai negara untuk mencari solusi dari berbagai masalah yang terjadi di dunia, melalalui pendekatan agama.


"Kami telah menjalankan spiritual teologi, yaitu mencari solusi atas berbagai masalah kemanusiaan melalui pendekatan keagamaan," ujar Gus Yahya.


Ia berharap kerja sama antara PBNU dan Kemenag dapat terus terjalin secara sinergis untuk mendukung pembangunan yang lebih konstruktif bagi Indonesia.*Imam Kusnin Ahmad*

Read more...

Puasa Dalam Perspektif Sosial Politik

 Catatan : Aceng Syamsul Hadie: 




Puasa ramadhan merupakan siklus tahunan yang selalu ditunggu-tunggu oleh umat Islam karena sebagai sarana pembentukan diri menjadi insan muttaqin dan mendapat ampunan serta penghapusan dosa yang telah dilakukan sebelumnya, maka bulan puasa merupakan bulan suci penuh berkah dan magfirah. Bisakah pelaksanaan puasa ini menjadi jembatan penghubung hati umat yang sudah berserakan terpecah belah menjadi ikatan yang merajut kembali kesatuan dan persatuan dalam berbangsa dan berbegara, dimana puasa ramadhan sekarang ini dilaksanakan setelah Indonesia menyelesaikan agenda politik yaitu pemilu, dimana masih terasa kental atmosfer politik yang panas dari dampak perhelatan dan pertarungan politik, masih ada sisa rasa kekecewaan dari pihak yang kalah dan rasa kesombongan dari pihak yang menang. Maka penulis akan menelaah secara mendalam tentang esensi puasa dalam perspektif sosial politik.


Menurut Muhammad Abdul Azim az-Zarqani seorang ulama dan cendekiawan Islam dari Mesir menerangkan bahwa dimensi ibadah puasa memiliki beberapa aspek yang sangat penting, dalam bukunya "Al-Fiqh al-Muyassar", az-Zarqani menjelaskan bahwa puasa memiliki beberapa manfaat yang sangat penting, antara  lain; meningkatkan kesadaran spiritual dan moral, meningkatkan kesehatan fisik dan mental, meningkatkan kesadaran sosial dan empati terhadap orang lain, meningkatkan disiplin diri dan kemampuan untuk mengendalikan diri. Dengan demikian, az-Zarqani menjelaskan bahwa puasa memiliki dimensi yang sangat luas dan kompleks, yang mencakup aspek spiritual, fisik, moral dan  sosial politik.


Dari penjelasan diatas bahwa puasa memiliki hikmah yang luas dalam perspektif sosial politik, termasuk meningkatkan kesadaran sosial, membangun keadilan sosial, meningkatkan partisipasi politik, membangun toleransi dan keharmonisan, serta meningkatkan kualitas supremasi hukum dalam menegakkan keadilan. 


Adapun implementasi dalam sosial politik yang harus diutamakan yaitu agar puasa ramadhan dapat dijadikan medium introspeksi nasional, sebagai sarana pengendalian diri dari semua pihak baik aparatur pemerintah termasuk penegak hukum maupun semua elemen masyarakat.


Artinya dalam kontek moralitas politik secara personal bahwa puasa seharusnya menjadi laboratorium untuk mengendalikan dan menahan diri dari tindakan yang paradoksal dengan fitrah manusia yaitu menahan dan mengendalikan diri dari perilaku hedonis, materialistik, kesombongan, keangkuhan dan sifat arogan.


Sedang secara kolektif kolegial bahwa puasa merupakan medium untuk mengendalikan dan menahan nafsu cinta duniawi yang berlebihan dan  paradoksal dari nilai dan prinsip keadilan, seperti membuat  kebijakan dan produk hukum yang  tidak berpihak kepada masyarakat  lemah, bertentangan dengan moralitas publik, dan tidak  memperhatikan nilai kesejahteraan masyarakat umum, maka  puasa harus bisa menjadi medium 

 membebaskan manusia dari perbuatan dan tindakan kontraproduktif dengan nilai fitrah  kemanusiaan, seperti terjadinya dominasi struktur yang menindas, diskriminasi, hegemoni, tirani, persekusi, intimidasi dan kriminalisasi.


Puasa dan politik memiliki korelasi filosofis yang sama dimana output puasa adalah untuk meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan yang melahirkan sifat akhlak yang terpuji yaitu kejujuran, ketulusan, rendah hati dan saling peduli sehingga memiliki perilaku yang santun untuk meningkatkan hubungan sosial yang harmonis, begitu juga dengan politik, ouput-nya adalah untuk melahirkan keadilan dan kesejahteraan manusia yang dapat melahirkan sikap yang jujur, amanah, toleran, dan saling peduli sehingga menciptakan kehidupan yang damai dan sejahtera, maka jadilah puasa dan politik adalah satu jalan menuju kedamaian hidup manusia.(*)


Penulis, 

Dosen dan Pemerhati Medsos.

Read more...

Ihtiyar Entaskan Kemiskinan, Kemensos dan Kemenag Sepakati MoU Sekolah Rakyat

Selasa, 11 Maret 2025

 JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) guna menyukseskan program sekolah rakyat dan pengentasan kemiskinan. Kerja sama kedua lembaga secara resmi dituangkan dalam nota kesepahaman.



"Kehadiran kita di sini untuk koordinasi dalam rangka memperkuat kerja sama, khususnya dalam menjalankan tugas kaitannya dengan pengentasan kemiskinan dan Sekolah Rakyat,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (11/3/2025).


Gus Ipul menjelaskan sinergi antara kementerian yang dipimpinnya dan Kemenag sangat penting lantaran arah kerja Kemensos selaras dengan amanat UUD 1945 Pasal 34 yang berbunyi fakir miskin dan anak telantar dipelihara oleh negara. 


Di sisi lain, dalam penanganan fakir miskin juga mencakup ranah spiritual. Sebagaimana termaktub dalam UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, disebutkan bentuk penanganan fakir miskin mencakup pengembangan potensi diri berupa bimbingan mental, spiritual, dan keterampilan, yang mana di dalamnya terdapat nilai spiritual erat kaitannya dengan bidang tugas dari Kemenag.


“Nah yang jarang dikutip oleh banyak pihak adalah pasal 1 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial disebutkan bahwa kesejahteraan sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial. Jadi ada spiritualnya, maka itu kehadiran saya di sini dalam rangka mengembangkan intervensi di bidang spiritualnya dan harus dengan Kemenag,” ucap Gus Ipul.


Gus Ipul menambahkan, selain isu kesejahteraan sosial, kerja sama yang dijalin dengan Kemenag juga mencakup rencana pendirian Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia yang diperuntukkan untuk anak-anak dari keluarga miskin. 


“Jadi kami ditugaskan oleh Presiden untuk menyelenggarakan Sekolah Rakyat. Sekolah Rakyat ini adalah sekolah yang siswa-siswinya itu berasal dari keluarga miskin dan miskin ekstrem,” kata Gus Ipul.


Ia menegaskan kehadiran sekolah rakyat merupakan bentuk negara memuliakan warga miskin serta memfasilitasi kebangkitan wong cilik. “Sebab selama 100 tahun Indonesia merdeka, tanpa ada kebangkitan wong cilik dan kebangkitan keluarga miskin, maka kesejahteraan sosial tidak akan tercapai,” katanya.


Bertolak dari landasan ini, maka negara menyediakan akses pendidikan khusus untuk anak-anak dari keluarga miskin dengan konsep asrama dan gratis dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah atas. 


Gus Ipul menuturkan, secara faktual terdapat transmisi kemiskinan antargenerasi pada masyarakat Indonesia. Banyak orangtua berpendidikan rendah yang hidup dalam kemiskinan cenderung memiliki anak dengan pendidikan rendah di masa depan. Atas dasar itulah sekolah rakyat nantinya berfungsi sebagai pemutus mata rantai transmisi kemiskinan.


“Kita ingin menghadirkan lulusan yang cerdas, intelektual yang tangguh karakternya dan kuat mentalnya. Anak-anak yang hidup dalam kemiskinan jika diberikan kesempatan, maka akan menjadi anak tangguh,” ucap Gus Ipul.


Ia memberi gambaran jika setiap tahunnya terdapat 100 Sekolah Rakyat dengan kapasitas seribu siswa yang bisa dibangun, maka selama lima tahun akan ada 500 ribu anak miskin yang menjadi agen perubahan untuk mengubah taraf hidup keluarganya. “Inilah nanti cara kita memutus transmisi kemiskinan melalui proses pendidikan Sekolah Rakyat,” kata Gus Ipul.


Gus Ipul mengatakan, peran Kemenag sangat vital dalam menyukseskan program pengentasan kemiskinan melalui Sekolah Rakyat. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan potensi madrasah dan sekolah agama yang dinaungi oleh Kemenag. “Seperti kemarin diusulkan madrasah rakyat. Jadi nanti kalau ada Sekolah Rakyat, di Kemenag nanti ada Madrasah Rakyat,” ucap Gus Ipul.


Dalam kesempatan ini, Menteri Agama Pror.KH.Nasaruddin Umar menyatakan diperlukan kerjasama lintas sektoral untuk memutus mata rantai kemiskinan, terutama dari sektor pendidikan. Dia mengatakan Kemenag memiliki 42 ribu madrasah/sekolah agama yang dapat dioptimalkan guna mendukung Sekolah Rakyat, sebagai program prioritas Presiden.


“Sekolah Rakyat yang paling riil itu adalah madrasah. Dari 42 ribu sekolah itu, 60 persennya adalah madrasah yang dikelola oleh umum/masyarakat yang butuh dikembangkan lagi lewat Program Sekolah Rakyat,” ucapnya.


Ia menilai madrasah sangat layak dijadikan sebagai Sekolah Rakyat mengingat keberadaannya yang sudah mengakar di masyarakat. “Madrasah itu harus ditopang, madrasah yang sekian banyak itu bisa diberdayakan,” ucapnya. 


Hasil pertemuan dan penandatanganan MoU antara Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Menteri Agama KH.Nasaruddin Umar akan ditindaklanjuti oleh masing-masing tim teknis yang akan berkolaborasi menyukseskan program pengentasan kemiskinan melalui intervensi bidang pendidikan, yaitu Sekolah Rakyat.*Imam Kusnin Ahmad*

Read more...

Lazisnu NU Jawa Timur, Bagi-Bagi THR Untuk Guru Ngaji.

 SURABAYA - Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (NU Care - Lazisnu) Jawa Timur membagi-bagikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para guru ngaji di beberapa daerah di Jatim.



"Biasanya, THR itu hanya dinikmati oleh pekerja di sektor formal, namun kami kali ini bekerjasama dengan Koperasi Syariah BMT Nuansa Umat (NU) Jawa Timur memberikan kepada para guru ngaji," kata Ketua NU CARE-LAZISNU Jatim A. Afif Amrullah di Surabaya, Selasa.


Disela-sela "Ngaji Nusantara" PWNU Jatim, ia menjelaskan Lazisnu Jatim dan BMT NU Jatim sangat peduli kepada para guru ngaji, karena mereka berperan menjadi pembawa cahaya ilmu dan kasih sayang yang membantu anak-anak memahami Al-Qur'an dan nilai-nilai agama.


"Karena itu, kami akan menyalurkan program berbagi THR untuk guru ngaji dengan total dana sebesar Rp100 juta bagi 333 guru ngaji di 10 kabupaten di Jatim yang masing-masing akan mendapatkan Rp300 ribu," katanya.

 

Ke-10 kabupaten adalah Madura (Sumenep, Pamekasan, Sampang, Bangkalan), Probolinggo, Lumajang, Bondowoso, Situbondo, Jember dan Banyuwangi. 


"Caranya, mendaftar secara online melalui link https://bit.ly/THRGURUNGAJI pada tanggal 10-19 Maret 2025. Kriteria  pemohon adalah guru ngaji di TPA/TPQ/Madrasah Diniyah yang masuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan berdomisili di 10 kabupaten tersebut," katanya.


Selain THR, juga ada bisyaroh guru/ustadz/ustadzah di lembaga TPQ/TPA/Madrasah Diniyah tidak lebih dari Rp500.000/bulan. "Pemohon bukan ASN, suami/istri ASN atau yang berpenghasilan menengah ke atas," katanya.


Ia menambahkan pendaftaran akan ditutup lebih awal jika kuota sudah terpenuhi. Pengumuman guru ngaji yang lolos seleksi akan diumumkan pada 19 Maret 2025 di Instagram lazisnu_jatim.


"Kami juga membuka donasi untuk mendukung program itu melalui rekening atas nama Lazisnu Jatim di Bank BSI 1777-7777-57, Bank Jatim Syariah 610-1999-984, dan BCA 429-8624-999. Donatur yang berpartisipasi diharapkan melakukan konfirmasi ke nomor WA 089630092626," katanya.


Selain THR dan bisyaroh untuk guru ngaji, Lazisnu PWNU Jatim bersama Panitia Kegiatan Ramadhan PWNU Jatim juga menyediakan 100 porsi makanan Buka Puasa Gratis untuk masyarakat dan peserta Ngaji Nusantara di Kantor PWNU Jawa Timur, selama tanggal 5-20 Ramadhan 1.446 H.


"Untuk itu, kami juga membuka donasi untuk5 berbagi Buka Puasa Gratis itu. Selama 16 hari itu, kami menaksir biaya sekitar Rp32 juta, yang saat ini sudah terhimpun donasi sebesar 50 persen lebih," kata Afif Amrullah.


Ia menambahkan Nabi bersabda "Barangsiapa yang memberi buka orang puasa, maka baginya pahala semisalnya tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa seedikitpun" (HR Tirmidzi). "Semoga, sabda Nabi ini memotivasi kita untuk berbagi, terutama untuk buka puasa," katanya.*Imam Kusnin Ahmad*

Read more...

About This Blog

Blog Archive

  © Blogger template On The Road by Ourblogtemplates.com 2009

Back to TOP