Hentikan Sementara MBG: Keselamatan Anak Lebih Utama daripada Ambisi Program Oleh Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM. Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan International) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejatinya lahir dari niat baik: meningkatkan kualitas gizi anak-anak dan kelompok rentan. Namun niat baik tidak otomatis menjelma kebijakan yang benar apabila dijalankan tanpa kesiapan sistem, pengawasan ketat, dan standar keselamatan yang memadai. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa MBG justru berulang kali memakan korban. Anak-anak sekolah, balita, bahkan ibu hamil mengalami keracunan massal. Ini bukan lagi insiden sporadis, melainkan pola kegagalan yang sistemik. Dalam hitungan bulan, ribuan korban telah berjatuhan. Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan tubuh dan masa depan anak-anak yang seharusnya dilindungi negara. Ketika sebuah program publik berulang kali mencederai kelompok paling rentan, maka secara etis, hukum, dan konstitusional, negara wajib menghentikannya sementara untuk evaluasi menyeluruh. Melanjutkan program di tengah bukti kegagalan adalah bentuk kelalaian kebijakan. Anak-anak bukan objek eksperimen. Mereka bukan kelinci percobaan dari sebuah program besar yang belum matang secara desain dan implementasi. Setiap kebijakan publik, apalagi yang menyentuh pangan dan kesehatan, harus memenuhi prinsip precautionary principle: jika ada risiko serius terhadap keselamatan manusia, maka ketiadaan kepastian ilmiah tidak boleh dijadikan alasan untuk terus berjalan. Dalam konteks MBG, risikonya sudah nyata, bukan lagi potensi. Pemerintah tidak bisa terus berlindung di balik dalih “oknum”, “human error”, atau “sedang dievaluasi”. Ketika kejadian serupa terulang di banyak daerah dengan pola yang hampir sama—mulai dari dapur produksi, distribusi, hingga kualitas bahan makanan—maka masalahnya bukan insidental, melainkan struktural. Ini menunjukkan kegagalan tata kelola, pengawasan, dan standar keamanan pangan. Menghentikan sementara MBG bukan berarti anti-gizi, anti-anak, atau anti-program sosial. Justru sebaliknya, ini adalah bentuk tanggung jawab negara. Evaluasi total diperlukan: dari rantai pasok, kelayakan dapur, standar higienitas, kapasitas SDM, hingga mekanisme kontrol dan akuntabilitas. Tanpa evaluasi menyeluruh dan transparan, setiap hari MBG dijalankan adalah pertaruhan nyawa. Lebih jauh, negara harus ingat bahwa hak anak atas kesehatan dan keselamatan dijamin konstitusi. Pasal 28B UUD 1945 menegaskan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang. Ketika sebuah program negara justru mengancam hak tersebut, maka penghentian sementara adalah keharusan moral dan konstitusional. MBG tidak boleh dipaksakan demi mengejar target politik, citra, atau ambisi anggaran. Program sebesar apa pun tidak lebih penting daripada satu nyawa anak. Pemerintah harus berani mengambil langkah tegas: hentikan sementara MBG, lakukan audit nasional yang independen, umumkan hasilnya secara terbuka, dan baru melanjutkan jika keselamatan benar-benar terjamin. Negara besar bukan negara yang gengsi mengakui kesalahan, melainkan negara yang berani berhenti sebelum korban bertambah. Anak-anak Indonesia berhak atas gizi yang aman, bukan janji yang beracun.[]

Kamis, 12 Februari 2026

Surabaya- Pada hari Rabu, 11 Februari 2026, Perkumpulan Kerukunan Keluarga Kalimantan (K3) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan silaturahmi dan paparan program kerja periode 2025–2030 di kediaman mantan Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo, S.H., M.Hum., beserta isterinya, Hj. Nina Kirana. Kunjungan ini melibatkan Ketua Pembina, Ketua Umum, Ketua Harian, serta sejumlah pengurus K3 Jatim, dalam rangka mempererat tali persaudaraan sekaligus memaparkan visi dan rencana kerja organisasi di masa depan.



Dalam pertemuan ini, H. Makmun Hasan, Ketua Pembina K3 Jatim, menyampaikan bahwa organisasi telah menjalani proses reorganisasi yang signifikan, dengan susunan kepengurusan baru yang lebih solid dan inklusif, yang mewakili masyarakat dari lima provinsi di Kalimantan. K3 Jatim kini resmi menjadi wadah yang mengayomi dan membawa perwakilan masyarakat Kalimantan di Jawa Timur, tanpa memandang suku, etnis, agama, atau budaya.

Ir. H. Musnadi Bachtiar, M.M., selaku Ketua Umum K3 Jatim, menyampaikan rasa hormat dan harapan agar Dr. H. Soekarwo serta Hj. Nina Kirana, sebagai salah satu pembina utama, terus memberikan dukungan dan arahan bagi kemajuan organisasi. 

Dr. Asmirin Noor selaku Ketua Harian K3 Jatim memaparkan profil lengkap kepengurusan serta rancangan program kerja jangka pendek dan panjang, mencakup kegiatan sosial, budaya, pendidikan, dan bantuan kemanusiaan.

Dr. H. Soekarwo menyambut positif reorganisasi ini dan menekankan pentingnya K3 Jatim menjadi mitra yang aktif dalam membangun keharmonisan sosial di Jawa Timur, serta membangun sinergi dengan organisasi masyarakat Kalimantan lainnya.

Begitu pula dengan Hj. Nina Kirana, beliau  menyampaikan kegembiraan atas kebangkitan kembali K3 Jatim, yang telah berdiri sejak lama dan menjadi simbol persatuan bagi masyarakat Kalimantan di luar daerah.

Acara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, diselingi obrolan santai dan kehadiran anak serta cucu tuan rumah. Dalam momen istimewa ini, Buku Profil K3 Jatim diserahkan oleh Ketua Pembina, dan undangan resmi untuk Acara Halal Bi Halal yang akan digelar di Islamic Centre pada 11 April 2026 diserahkan oleh Noor Syailendra, Ketua Panitia.

Kunjungan ini ditutup dengan jamuan bersama dan sesi foto bersama seluruh rombongan, sebagai simbol komitmen kebersamaan yang kuat. K3 Jatim kini memasuki era baru: terstruktur, inklusif, dan penuh semangat gotong royong, siap menjadi jembatan budaya dan solidaritas antara masyarakat Kalimantan dan Jawa Timur.

0 komentar:

Posting Komentar

About This Blog

Blog Archive

  © Blogger template On The Road by Ourblogtemplates.com 2009

Back to TOP