POLEMIK "TPS ( TEMPAT PEMBUANGAN SAMPAH) RESMI DI TUTUP.

Sabtu, 31 Agustus 2024



Cirebon.3/09/2024.Setelah cukup lama menjadi topik pembahasan yang cukup serius di kantor (DLH) atau dinas lingkungan hidup kab.cirebon, mengenai keberadaan TPS yang sudah cukup lama beroperasi di jln.Raya pilang, tepatnya di titik perbatasan jalan antara kota dan kabupaten cirebon, kini menemui titik temu dan dari pihak DLH kini sudah bernafas lega, setelah menutup resmi tempat pembuangan sampah tersebut, ucap Teguh Budiman,SE selaku pengawas lingkungan hidup ahli muda ketika di temui awak media memberikan informasi yang sama tentang polemik keberadaan TPS tersebut.

Hal ini sempat beberapa kali terkendala karna waktu yang belum tepat serta faktor lainnya dan solusi untuk pemindahan TPS tersebut di tempat yang sesuai dan tepat.

Cukup sederhana sekali penutupan tersebut hanya menggunakan beberapa bambu di sertai pemasangan spanduk bertuliskan larangan membuang sampah di lokasi tersebut dan sanksi denda sebesar 500 ribu, itu juga berdasarkan perda No 5 tahun 2023, ucap, Teguh Budiman.

Masih menerut teguh, Iwan Hardiawan, S.Sos. M.Si, selaku Kadis DLH kab.cirebon juga memberikan keterangan beberapa alasan terkait kendala bisa beberapa kali gagal menutup keberadaan TPS tersebut.

Ini menjadi tugas prioritas pekerjaan serta koreksi bagi saya, sebagai kadis, ucapnya.

Karna sudah lama dan jauh jauh hari sebelumnya menjadi pembahasan di kedinasan kami, untuk bisa segera memecahkan solusi hingga menjadi polemik yang berkepanjangan.

Karna hal ini sudah benar benar tidak layak serta alokasinya, pas berada di perbatasan antara kota cirebon dan kabupaten cirebon, tuturnya.

Banyak faktor hal lain juga, seperti mengganggu lalu lintas dan membikin macet kendaraan,volume sampah yang membludak hingga mekebihi tonase karna tidak sesuai kapasitas TPS, tersebut.

Selain menjadi polemik berkepanjangan serta sangat mengganggu keindahan serta kenyamanan terutama bagi masyarakat sekitar atau mereka yang melintas di jalan tersebut.

Setelah berdiskusi bersama dengan Desa hingga memahami sekali karna semrawutnya keberadaan TPS, dan masyarakat yang sudah terbiasa nembuang sampah di TPS tersebut an sangat menggangu pengguna jalan yang lewat di jln.Raya pilang, kini sudah terpecahkan dan bisa bernapas lega.

Dan di bulan agustus kemarin dari pihak DLH telah resmi menutup keberadaan TPS, tersebut.

Hingga pihaknya memberikan solusi kepada masyarakat sekitar untuk bisa memiliki TPS sendiri, dan dari pihak DLH, sendiri memberikan sekaligus mengirimkan 8 unit kontainer ke desa desa untuk mendukung serta menggantikan TPS yang tidak jelas keberadaannya.

Tentunya hal ini , demi menyangkut bahwa sangatlah penting tentang kebersihan, kesehatan, keindahan dan kenyamanan serta untuk kondusifitas bagi kita dan semuanya.....WAHIDIN/ISMAIL.

0 komentar:

Posting Komentar

About This Blog

Blog Archive

  © Blogger template On The Road by Ourblogtemplates.com 2009

Back to TOP