Ketua PD Diperiksa
Rabu, 27 Juni 2012
KPK Periksa Ketup Partai Demokrat
Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya akan memeriksa
Anas Urbaningrum, Rabu 27 Juni 2012. Ini langkah maju setelah selama
berbulan-bulan kasus ini menggantung.Komisi antirasuah ini mengaku telah menyelidiki kasus ini dengan
teliti. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan komisinya telah
mendapatkan informasi penting dari anggota Fraksi Partai Demokrat di
Dewan Perwakilan Rakyat, Ignatius Mulyono. "Kan sudah ada keterangan
kalau Ignatius Mulyono disuruh Anas menyelesaikan sertifikat tanah untuk
Hambalang," ujarnya Senin 30 Maret 2012.
Wakil Ketua KPK lainnya, Zulkarnaen, juga mengungkapkan KPK mengendus
adanya penyimpangan oleh PT Dutasari Citralaras yang menjadi
subkontraktor pemenang tender proyek ini, PT Adhi Karya. PT Dutasari
adalah perusahaan tempat istri Anas menjadi komisaris. Tapi, menurut
Anas, ia sudah mundur sejak proyek Hambalang belum dimulai.
Berikut ini sejumlah indikasi keterlibatan Anas dan istri dalam kasus itu:
1. Anas merencanakan proyek Hambalang
Ketua Komisi Olahraga Mahyuddin membenarkan dirinya, Angelina
Sondakh, dan Nazaruddin pernah bertemu dengan Menteri Andi Mallarangeng
di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga. Proyek Hambalang disebut,
tapi Mahyuddin mengaku lupa detailnya. Namun, menurut Nazar, "Pertemuan
membicarakan Hambalang, bukan yang lain." Nazar menyatakan pertemuan itu
diatur Anas.
Bantahan Anas:
"Saya kira sama saja dalam kasus Hambalang. Sebab, dalam kasus Wisma Atlet terbukti tidak benar." (Kamis, 26 April 2012)
2. Anas meminta pengurusan sertifikat Hambalang
Ignatius Mulyono mengaku diminta Anas, kala itu Ketua Fraksi Partai
Demokrat di DPR, mempercepat pengurusan sertifikat Hambalang. "Saya
dimintai tolong tanya ke Pak Joyo (Kepala BPN Joyo Winoto) kenapa tanah
Hambalang tak segera selesai (sertifikatnya),” kata Mulyono di gedung
KPK pada 17 Februari 2012.
Bantahan Anas:
"Tidak betul (saya mengatur soal Hambalang), memangnya saya calo tanah." (Kamis, 26 April 2012)
3. Menerima fee proyek Hambalang
Sumber Tempo di KPK membenarkan Anas menerima fee yang diduga terkait
dengan proyek Hambalang. Sebelumnya, Nazar pun pernah mengungkapkan, PT
Adhi Karya, yang memenangi tender Hambalang, menyerahkan Rp 100 miliar
pada Mei 2010: Rp 50 miliar untuk pemenangan Anas sebagai ketua umum
dalam Kongres Bandung, sisanya untuk anggota DPR serta pejabat
Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Bantahan Anas:
»Tidak ada duit, hanya ada daun jambu."
4. Athiyyah Laila terkait PT Dutasari Citralaras
- Athiyyah menjadi komisaris dan pemegang saham perusahaan Dutasari,
yang merupakan subkontraktor PT Adhi Karya di Hambalang. Athiyyah
disebut mundur dari Dutasari pada 2009, tapi tidak pernah ditemukan
tercatat dalam akta perubahan.
- Tempo menemukan PT Dutasari mungkin melakukan pelanggaran, di
antaranya karena mensubkontrakkan lagi pekerjaan itu kepada PT Kurnia
Mutu.
- Tempo menemukan, di Dutasari, Athiyyah berkongsi dengan Mahfud
Suroso, orang dekat Anas, yang disebut-sebut Nazar sebagai kurir fee Rp
100 miliar dari Adhi Karya, dan di sana pun ada tokoh Partai Demokrat,
Munadi Herlambang.
Bantahan Anas:
"Posisi beliau (istrinya, Athiyyah) komisaris pada 2008, tapi dimintai keterangan kasus Hambalang tahun 2010." (26 April 2012).
5. Keterangan Anas yang janggal
- Anas menyatakan istrinya berada di Dutasari karena kedekatan Mahfud
Suroso dengan orang tua mereka. Padahal Anas-Mahfud dekat sejak SMA,
sebelum Anas menikah.
- Anas kerap tak membantah langsung soal tudingan Nazaruddin. Soal
mobil sogokan, misalnya, Anas tak secara gamblang menunjukkan asal-usul
mobilnya. "Alah, rumor-rumor enggak benar," cuma itu jawaban Anas. FID
0 komentar:
Posting Komentar