buku baru Syekh Subakir

Selasa, 14 Agustus 2012

Read more...

Tarewih di Maroko

Beginilah Salat Tarawih di Negeri Seribu Benteng Kali ini saya akan mengajak pembaca untuk menyimak sejenak suasana salat tarawih di negara Maroko. Sekilas hampir sama dengan yang dilakukan di Indonesia, namun terdapat beberapa perbedaan yang menarik untuk dibahas. Sebagaimana yang diketahui bahwa Maroko menganut Mahzhab Maliki dan kaum muslim Indonesia menganut Mahzhab Syafi'i. Namun hal itu tak jadi masalah, sekilas pelaksanaan tarawih di sini tak jauh beda dengan salat tarawih yang ada di Indonesia, mulai dari takbir sampai salam. Pertama kali saya menginjakkan kaki di Negeri Seribu Benteng ini, terdapat umat muslim yang salat di taman-taman. Hal ini menjadi pemandangan biasa di negeri ini. Jumlah rakaat salat tarawih di Maroko, ada yang 16 rakaat dan 20 rakaat. Berbeda dengan Indonesia yang 8 rakaat dan 20 rakaat. Pada bulan Ramadan, masjid-masjid di Maroko akan mulai dipenuhi jamaah sejak menjelang Maghrib. Umat muslim Maroko biasa menunggu azan maghrib di masjid. Setelah membatalkan puasa dengan sebiji kurma dan segelas air putih, mereka melakukan salat maghrib berjamaah. Setelah itu, para jamaah akan pulang ke rumah masing-masing untuk berbuka puasa dengan keluarga. Setelah menikmati buka puasa bersama dengan keluarga, umat muslim Maroko akan kembali pergi ke masjid untuk melaksanakan salat isya dan salat tarawih. Salat tarawih yang dilaksanakan setelah salat isya, hanya dilakukan separuhnya. Sementara separuh sisanya dilaksanakan pada keesokan hari sebelum subuh, sekitar pukul 03.00 pagi. Umat muslim Maroko akan kembali ke masjid untuk salat tarawih pada keesokan harinya setelah makan sahur. Salat tarawih pun kemudian ditutup dengan salat witir dan salat subuh berjamaah. Itulah sekelumit seputar Ramadan di Negeri Seribu Benteng. Semoga Allah SWT menjadikan kita semua mukmin yang sejati, berpuasa dan beribadah 'Imanan wahtisaban' beribadah senantiasa berniat karena Allah dan mengharap ridho Allah. *Mahasiswa Jurusan Studi Islam di Universitas Sidi Mohammed Ben Abdellah Maroko Afika Utara, dan anggota Departemen SDI dan Keilmuan, PPI Maroko.

Read more...

Said Agil Siraj

Ketua MWA UI Kehilangan Semangat Bicarakan Konflik di UI Mengisi posisi tertinggi di Universitas Indonesia (UI) tidaklah mudah. Polemik yang berlarut-larut di kampus kuning dan diketahui masyarakat luas membuat Ketua Majelis Wali Amanat (WMA), Said Aqil Siradj mulai kehilangan semangat. "Terus terang ketika pertama kali terpilih menjadi MWA, saya semangat. Tapi rapat-rapat berikutnya saya kehilangan semangat. Bicarakan konflik yang tak habis," ujar, Said Aqil Siradj, di Gedung Dikti, Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Selasa ( 14/8/2012). Said menjelaskan konflik di UI seharusnya bisa diatasi dengan cepat. Namun permasalahan ini malah dibawa ke laur kampus dan sudah diketahui masyrakat. "konflik diperuncing dengan dibawa ke luar. Dipertontonkan ke masyarakat lewat media," kata Said Aqil. Said menuturkan tekanan yang dihadapi UI cukup besar. Salah satunya datang kritikan yang menyerang Rektor. "Kritik adalah hal biasa, namun jangan paksakan karena pegang jabatan rektor karena tak mudah," terangnya. Said menegaskan pemilihan rektor baru ini tidak ada kaitannya dengan unsur politik. Pemilihan berjalan sesuai dengan standar profesional. "Itu penilaian subjektif dan bukan pemilihan yang libatkan parpol, " ungkapnya. Said berharap agar seluruh komponen UI seutuhnya dapat berpatisipasi dalam hal pembanguan UI "Mari kerja secara inspiratif, ada banyak pekerjaan yang dilakukan agar UI lebih besar lagi," tutupnya.

Read more...

buku dakwah walipitu

Read more...

Buku Syekh Subakir

Jumat, 10 Agustus 2012


Buku ini telah terbit. SIapa saja yang berminat bisa menghubungi penulisnya via HP 085648043120 Drs. Husnu Mufid, MPdI. Buku ini berjudul: Pembabaran Syekh Subakir di tanah Jawa dan Ajarannya

Read more...

Situs Arya Wiraraja

Sabtu, 07 Juli 2012


Cungkup Situs Arya Wiraraja Diresmikan BP3 Trowulan
Pembangunan Cungkup diresmikan oleh Plt Kepala BP3 Trowulan Jatim Aris Soviyani di makam Arya Wiraraja di Situs Biting "Kotaraja Lamajang" di Dusun Biting Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono, Sabtu(07/07/2012).

Pembangunan makam pendiri Kerajaan Majapahit hasil swadaya masyarakat dan keluarga keturunan arya wirajaja, Wang Bang Pinatih Bali.

Aris mengatakan, sangat apresiasi sekali dengan kepedulian masyarakat dalam pelestarian cagar budaya di Lumajang. Sehingga, perhatian masyarakat dalam menjaga dan melindungan warisan budaya terus digali. "Ini sebuah penghargaan yang luar biasa," ungkapnya.

Sementara Ketua Keturunan Arya Wiraraja "Wang Bang Pinatih", Jayanegara, mengatakan, keluarganya sangat penduli dengan warisan budaya, bukan hanya peninggalan Wiraraja tetapi juga Ronggolawe. "Ini kepedulian kami pada leluhur," jelas wakil bupati, Badung.

Peresmian cungkup Raja Kerajaan Lamajang selain dihadiri, Kepala Plt BP3 Trowulan, Keluarga Wang Bang Pinatih, Kantor Pariwisata, Seni dan Budaya serta Perangakat Desa Kutorenon. Atas kepedulian mahasiswa dan masyarakat, keluarga wang bang pinatih menyumbang dana pelestarian senilai Rp. 5 juta. "Jangan dilihat nilainya, tapi ini bentuk kepedulian kami dari keluarga," pungkasnya.

Usai diresmikan cungkup makam raja Lamajang, kemudian kirab budaya dengan tema "Kejayaan Kerajaan Lamajang".FID

Read more...

Penumpang Citiling Terlantar

Penumpang Citilink Terlantar di Bandara Ngurah Rai

Puluhan penumpang Citilink rute Denpasar - Surabaya terlantar di Bandara Ngurah Rai Denpasar. TIket mereka dinyatakan hangus oleh pihak maskapai. Penumpang pun protes.

Tiket pesawat yang dinyatakan hangus adalah penerbangan rute Denpasar-Surabaya dengan penerbangan GA 099, dan Denpasar-Jakarta dengan penerbangan GA 083, Minggu (8/7/2012).

Berdasarkan pengumuman di loket, pihak Citilink menyatakan puluhan tiket penumpang hangus saat antre menunggu giliran check-in di Bandara Ngurah Rai. "Saat kami antre check-in, tiba-tiba petugas menutup loket padahal puluhan penumpang sedang antre," kata penumpang Citilink rute Denpasar-Surabaya, Efra Rohanita kepada detikcom.

Setelah ditutup, pihak Citilink pun menyatakan tiket penumpang yang tengah antre dinyatakan hangus. "Penumpang yang antre panjang tiketnya dikatakan hangus," kata penumpang Prima Yosephine, yang hendak terbang ke Jakarta.

Puluhan penumpang yang tak puas dengan keputusan sepihak pun protes ke Citilink. "Kami tak terima dengan kondisi ini. Kenapa tiket kami tak berlaku?," ujar Efra.

Hingga saat ini, pihak Citilink belum dikonfirmasi mengenai hal ini.

Read more...

Jalur Macet di Pantura



Jalan Pantura Masih Rusak Parah

Kerusakan jalan negara di jalur pantai utara Jawa Tengah wilayah barat, masih parah. Dari panjang jalan mulai Losari, Brebes hingga Semarang sepanjang lebih 80 kilometer, hampir 50 persen kondisinya rusak.
Pengamatan di jalur pantura, khusunya upaya perbaikan jalan di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Batang, menunjukkan, perbaikan jalan itu hanya dikerjakan lima hari kerja saja. Pada hari Sabtu dan Minggu tidak nampak pekerja di lapangan.
Jalan Jenderal Sudirman sepanjang lebih kurang satu kilometer, dikeruk bagian selatan sedalam 30-40 sentimeter. Jalan itu diperbaiki setelah kondisi sempat ambles dan aspalnya rusak.
Karena hanya satu ruas jalan yang berfungsi, terpaksa arus kendaraan dari arah Semarang menuju Jakarta harus berjalan di satu jalur.
Kepala Dinas Bina Marga Jawa Tengah, Danang Atmojo, mengatakan, perbaikan itu upaya memaksimalkan kondisi jalan supaya siap menghadapi arus mudik pada saat Lebaran mendatang. Jalan yang dikeruk akan diganti dengan beton.
Perbaikan jalan yang ambles dengan dua cara yakni dikeruk atau ditinggikan dengan landasan cor beton. "Jalan saya jamin siap 10 hari (H-10) menjelang lebaran. Semoga arus lalu lintas lancar," kata Danang Atmodjo.FID

Read more...

Pemidanaan istri

Jumat, 29 Juni 2012

Pemidanaan Suami Paksa Istri Bercinta, Islam Tidak Mengatur


Hakim yustisial Mahkamah Agung (MA) Andi Akram menyatakan UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) membuka peluang suami dipidana karena memaksa istri bercinta. Aturan ini bersinggungan dengan keyakinan beragama yang hidup di Indonesia, termasuk Islam.

"Tidak ada aturan tegas dalam Alquran apakah istri dapat dipidana jika menolak ajakan suami berhubungan badan," kata pengamat hukum Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Dr Nurul Irfan, saat berbincang dengan detikcom, Jumat (29/8/2012).

Menurut Irfan, dalam Alquran hanya ada satu ayat yang berbicara masalah hubungan suami istri di ranjang. yaitu 'Istrimu adalah (seperti) tanah (sawah dan ladang), tempat kamu bercocok tanam (tempat kamu menabur bibit anak), maka datangilah (campuran) tanah tempat bercocok tanamanmu (istrimu ), bagaimana saja kamu hendaki'.

"Kalimat terakhir bisa multitafsir. Ini yang menjadi perdebatan. Bagaimana jika istri menolak ajakan suami, lalu suami memaksa, tidak diatur," ujar Dosen Fakultas Syariah dan Hukum ini.

Nurul membenarkan jika terdapat hadis yang berbunyi 'Apabila seorang suami mengajak istrinya untuk tidur bersama kemudian ia tidak mau memenuhinya lantas suaminya marah terhadap istrinya pada malam itu, maka istrinya akan mendapat kutukan malaikat sampai pagi hari'. Namun hadis ini tidak sahih, masih diragukan kebenarannya.

"Hadis di atas tidak sampai tingkatan sahih," ujar lrfan.

Meski Islam tidak berbicara secara khusus tata cara hubungan seks suami istri, tetapi secara umum Islam berbicara banyak tentang hubungan sosial antar suami istri. Dalam Islam, relasi keduanya lebih dominan suami. "Dalam Islam, ketaatan istri terhadap suami sagat mutlak," terang Irfan.

Seiring perkembangan zaman, hubungan suami istri terus mengalami perubahan. Dalam satu dasawarsa terakhir, Islam di Indonesia terpengaruh pemikiran pengarusutamaan gender. Sehingga memicu perubahan pola pikir, sosial hingga peraturan perundang-undangan.

"Peluang suami dipidana karena memperkosa istrinya sedikit banyak dipengaruhi pemikiran feminisme barat, pengarusutamaan gender dan sebagainya," ujar Irfan yang menjadi saksi ahli kasus Machica Mochtar di Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Seperti diketahui, Andi Akram dalam dhsertasi doktor yang diuji di UIN Sunan Gunung Jati, Bandung, menyatakan UU PKDRT membuka peluang suami dimejahijaukan karena memaksa istri berhubungan badan.

"Berpegangan dengan ketentuan itu, seorang istri bisa saja menolak setiap ajakan suami untuk berhubungan dengan alasan macam-macam atau tidak sesuai hukum agama. Jika suami memaksa istri dan istri tak berkenan, maka seorang istri berdasarkan UU ini bisa mengajukan suaminya ke meja hijau," terang Andi. FID

Read more...

Tersangka Korupsi Al Qur'an

 Kerabat Zulkarnain Djabar Tersangka Korupsi Alquran

Selain Zulkarnain Djabar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan DP sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Alquran. DP diketahui menjabat direktur utama PT KSAI dan kerabat tersangka Zulkarnain.

"Yang bersangkutan diidentifikasi sebagai Direktur Utama KSKI," kata Ketua KPK, Abraham Samad.

Hal ini disampaikan Samad dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/6/2012). Samad didampingi salah satunya, Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha.

Apa itu KSAI? "Nanti saja," ujar Samad.

Samad mengatakan JP merupakan kerabat tersangka Zulkarnain yang berstatus anggota Komisi VIII DPR.

"Kerabat ZD, keluarga," kata Samad.

Proyek pengadaan Alquran itu terjadi pada 2011. Nilai proyek sebesar Rp 35 miliar. Diduga anggota DPR mendapatkan uang terkait pelaksanaan proyek. KPK belum memberikan penjelasan resmi berapa jumlah kerugian negara dalam proyek itu.FID

Read more...

Korupsi Proyek Al-Qur'an

Rabu, 27 Juni 2012


Proyek Al Qur'an Dikorupsi

Menara Madina, Ketua Majelis Ulama Indonesia Amidhan mengaku kaget mendengar berita tentang adanya dugaan korupsi pengadaan Al-Quran. "Masak Al-Quran saja dikorupsi. Ini sangat menyakitkan dan menggemparkan. Ini kitab suci, kok dikorupsi," kata Amidhan Minggu 24 Juni 2012.

Amidhan menjelaskan, Al-Quran masih tetap suci walaupun ada dugaan korupsi dalam pengadaannya, karena yang bobrok adalah mental koruptor yang rendah. Ia pun berharap kasus ini segera bisa diselidiki hingga tuntas. "Karena ini menyangkut kitab suci, harus diselidiki dan diurus sampai tuntas. Supaya tidak terulang lagi," kata dia.

Amidhan mengaku baru mendengar adanya dugaan korupsi pengadaan Al-Quran ini setelah diungkapkan pemimpin KPK dan menjadi pemberitaan. Tapi dia meyakini KPK sudah memiliki alat bukti yang kuat sehingga berani membuat pernyataan untuk media.

Ketua KPK Abraham Samad, Rabu pekan lalu, membenarkan bahwa lembaganya tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan Al-Quran. Bahkan status kasus itu segera naik ke penyidikan. KPK sudah melakukan satu kali gelar perkara.

Wakil Menteri Agama Nazaruddin Umar mengatakan proyek pengadaan Al-Quran tidak lewat penunjukan langsung. "Selalu melalui proses tender. Tidak pernah ada penunjukan langsung," ujarnya, Jumat pekan lalu.

Nazaruddin mempersilakan KPK menelusuri dugaan korupsi pengadaan Al-Quran di kementeriannya. Ia juga bersedia kooperatif jika diminta komisi antirasuah itu memberikan keterangan ihwal dugaan korupsi tersebut.

Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan KPK akan mulai memanggil sejumlah saksi terkait dengan proyek yang berlangsung pada 2010 itu. KPK menaikkan status pengusutan dari tahap pengumpulan bahan dan keterangan ke tahap penyelidikan sejak pekan lalu. »Pekan ini KPK berencana meminta keterangan sejumlah pihak,” kata Johan.

Mereka yang akan dimintai keterangan, kata Johan, adalah para pejabat di Kementerian Agama. Namun identitas pejabat itu belum dapat dipastikan karena pemeriksaan tahap penyelidikan baru akan dimulai.FID

Read more...

Ketua PD Diperiksa


KPK Periksa Ketup Partai Demokrat

Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya akan memeriksa Anas Urbaningrum, Rabu 27 Juni 2012. Ini langkah maju setelah selama berbulan-bulan kasus ini menggantung.Komisi antirasuah ini mengaku telah menyelidiki kasus ini dengan teliti. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan komisinya telah mendapatkan informasi penting dari anggota Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat, Ignatius Mulyono. "Kan sudah ada keterangan kalau Ignatius Mulyono disuruh Anas menyelesaikan sertifikat tanah untuk Hambalang," ujarnya Senin 30 Maret 2012.
Wakil Ketua KPK lainnya, Zulkarnaen, juga mengungkapkan KPK mengendus adanya penyimpangan oleh PT Dutasari Citralaras yang menjadi subkontraktor pemenang tender proyek ini, PT Adhi Karya. PT Dutasari adalah perusahaan tempat istri Anas menjadi komisaris. Tapi, menurut Anas, ia sudah mundur sejak proyek Hambalang belum dimulai.
Berikut ini sejumlah indikasi keterlibatan Anas dan istri dalam kasus itu:
1. Anas merencanakan proyek Hambalang
Ketua Komisi Olahraga Mahyuddin membenarkan dirinya, Angelina Sondakh, dan Nazaruddin pernah bertemu dengan Menteri Andi Mallarangeng di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga. Proyek Hambalang disebut, tapi Mahyuddin mengaku lupa detailnya. Namun, menurut Nazar, "Pertemuan membicarakan Hambalang, bukan yang lain." Nazar menyatakan pertemuan itu diatur Anas.
Bantahan Anas:
"Saya kira sama saja dalam kasus Hambalang. Sebab, dalam kasus Wisma Atlet terbukti tidak benar." (Kamis, 26 April 2012)
2. Anas meminta pengurusan sertifikat Hambalang
Ignatius Mulyono mengaku diminta Anas, kala itu Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, mempercepat pengurusan sertifikat Hambalang. "Saya dimintai tolong tanya ke Pak Joyo (Kepala BPN Joyo Winoto) kenapa tanah Hambalang tak segera selesai (sertifikatnya),” kata Mulyono di gedung KPK pada 17 Februari 2012.
Bantahan Anas:
"Tidak betul (saya mengatur soal Hambalang), memangnya saya calo tanah." (Kamis, 26 April 2012)
3. Menerima fee proyek Hambalang
Sumber Tempo di KPK membenarkan Anas menerima fee yang diduga terkait dengan proyek Hambalang. Sebelumnya, Nazar pun pernah mengungkapkan, PT Adhi Karya, yang memenangi tender Hambalang, menyerahkan Rp 100 miliar pada Mei 2010: Rp 50 miliar untuk pemenangan Anas sebagai ketua umum dalam Kongres Bandung, sisanya untuk anggota DPR serta pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Bantahan Anas:
»Tidak ada duit, hanya ada daun jambu."
4. Athiyyah Laila terkait PT Dutasari Citralaras
- Athiyyah menjadi komisaris dan pemegang saham perusahaan Dutasari, yang merupakan subkontraktor PT Adhi Karya di Hambalang. Athiyyah disebut mundur dari Dutasari pada 2009, tapi tidak pernah ditemukan tercatat dalam akta perubahan.
- Tempo menemukan PT Dutasari mungkin melakukan pelanggaran, di antaranya karena mensubkontrakkan lagi pekerjaan itu kepada PT Kurnia Mutu.
- Tempo menemukan, di Dutasari, Athiyyah berkongsi dengan Mahfud Suroso, orang dekat Anas, yang disebut-sebut Nazar sebagai kurir fee Rp 100 miliar dari Adhi Karya, dan di sana pun ada tokoh Partai Demokrat, Munadi Herlambang.
Bantahan Anas:
"Posisi beliau (istrinya, Athiyyah) komisaris pada 2008, tapi dimintai keterangan kasus Hambalang tahun 2010." (26 April 2012).
5. Keterangan Anas yang janggal
- Anas menyatakan istrinya berada di Dutasari karena kedekatan Mahfud Suroso dengan orang tua mereka. Padahal Anas-Mahfud dekat sejak SMA, sebelum Anas menikah.
- Anas kerap tak membantah langsung soal tudingan Nazaruddin. Soal mobil sogokan, misalnya, Anas tak secara gamblang menunjukkan asal-usul mobilnya. "Alah, rumor-rumor enggak benar," cuma itu jawaban Anas. FID

Read more...

Penulis Lapindo Raib

 Penulis Buku Lapindo Menghilang

Menara Madina, Pengacara dari Ali Azhar Akbar, penulis buku »Lumpur Lapindo File: Konspirasi SBY-Bakrie” meminta perlindungan keamanan kepada Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo.
»Siapa tahu setelah mendepatkan perlindungan, Mas Ali mau keluar dari persembunyian,” ujar pengacara Ali Azhar, M. Taufik Budiman, ketika dihubungi, Selasa, 26 Juni 2012.
Taufik mengatakan, pihaknya berasumsi dua hal mengenai menghilangnya Ali Azhar. Pertama, Ali memang dihilangkan paksa. Kedua, Ali bersembunyi karena takut menghadapi ancaman. Menurut Taufik, Ali kerap mendapatkan telepon dan pesan pendek yang berisi ancaman dan teror.
Ia berharap Ali tidak benar-benar diculik. Setelah mendapatkan jaminan keamanan, Taufik berharap Ali mau menghubungi dirinya. Taufik menuturkan, awalnya ia berencana meminta perlindungan ke Badan Reserse Kriminal Polri untuk meminta perlindungan. »Namun bareskrim menyarankan langsung ke Kapolri,” ujar Taufik. Kemudian, sore tadi ia menyerahkan sejumlah berkas kepada Kapolri.
Ali Azhar dikabarkan menghilang sejak Jumat, 22 Juni 2012. Taufik baru meminta perlindungan hari ini karena ia mengira Ali sedang berlibur akhir pekan. »Biasanya kalau hari libur kan tidak mau diganggu,” ujar Taufik. Namun sampai hari ini belum ada kabar dari kliennya. Taufik lantas memutuskan meminta perlindungan.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution ketika dihubungi mengaku belum mengetahui permintaan perlindungan keamanan itu. Namun jika ternyata benar ada permintaan, polisi akan mempelajari terlebih dahulu permasalahanya.Setelah itu menentukan siapa yang akan memberikan perlindungan keamanan. FID

Read more...

Petilasan Raja Majapahit di Alas Ketonggo

Senin, 18 Juni 2012


Read more...

  © Blogger template On The Road by Ourblogtemplates.com 2009

Back to TOP