Delapan Fraksi DPR RI Minta Maaf dan Sepakat Evaluasi Tunjangan Perumahan
Minggu, 31 Agustus 2025
JAKARTA. Delapan Fraksi DPR RI minta maaf dan sepakat soal gaji dan tunjungan perumahan.
Hal itu dilakukan untuk merespon gelombang aksi unjuk rasa mahasiswa dan elemen masyarakat yang menolak besarnya gaji dan tunjangan DPR RI yang merebak di sejumlah daerah dalam beberapa dan berujung tindakan anarkis.
Desakan publik itu kini mendapat respons serius dari parlemen. Delapan fraksi di DPR RI menyatakan siap mengevaluasi, bahkan menghentikan, pemberian tunjangan perumahan dan fasilitas lain yang dinilai melukai rasa keadilan masyarakat.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Budisatrio Djiwandono menegaskan, pihaknya mendengar keluhan masyarakat dan siap meninjau ulang berbagai tunjangan anggota Dewan.
“Kami siap untuk meninjau ulang serta menghentikan tunjangan-tunjangan yang mencederai perasaan dan kepercayaan rakyat. Dengan tulus saya memohon maaf apabila selama ini kinerja fraksi kami belum cukup mengakomodir aspirasi rakyat,” ujar Budi dikutip dari laman DPR RI Minggu (31/8/2025).
Hal serupa juga disampaikan Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid.
Gus Jazilul menyebutkan evaluasi tunjangan harus dibarengi dengan peningkatan kinerja legislatif.
“Kami sudah sepakat mengevaluasi tunjangan dengan tetap mendorong agar kinerjanya meningkat. Kami juga akan mengawasi anggota DPR dari PKB agar bekerja lebih optimal,” ujarnya.
Sikap serupa datang dari Fraksi Partai Golkar. Ketua Fraksi Golkar DPR RI Muhammad Sarmuji menyatakan kesiapannya jika tunjangan DPR dievaluasi. Ia menekankan perlunya momentum ini dijadikan refleksi bagi seluruh anggota Dewan.
“Kita sudah menyatakan siap dievaluasi dan direvisi fasilitas kami jika dipandang berlebihan. Ini saatnya kita menjaga kepatutan diri dalam bersikap, berkata, berpenampilan, dan berperilaku,” ungkap Sarmuji.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Said Abdullah menegaskan partainya meminta agar tunjangan perumahan dihentikan. Ia menilai fasilitas berlebih justru menodai nilai etik politik. “Politik bukan sekadar rasionalitas, tapi harus melekat etik, empati, dan simpati. Tunjangan bukan hanya soal jumlah, melainkan menyangkut nilai etik di hadapan rakyat,” tegas Said.
PKS, melalui Sekjen M Kholid, menyatakan dukungan penuh untuk meniadakan tunjangan rumah dinas DPR. “Ini selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk pengelolaan APBN yang efektif, efisien, dan berpihak kepada masyarakat,” kilahnya.
PKS juga mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai komitmen pemberantasan korupsi serta meminta aparat menanggapi unjuk rasa dengan pendekatan persuasif dan humanis.
Fraksi Partai NasDem melalui Nurhadi juga menyatakan dukungan penuh terhadap evaluasi tunjangan.
“Saya dukung evaluasi total tunjangan anggota DPR. Untuk saya pribadi, semua gaji dan tunjangan sudah sejak lama saya kembalikan ke masyarakat. Itu wajib,” ungkap dewan dari pemilihan Dapil VI Jatim ini.
Dukungan senada datang dari Fraksi PAN. Ketua Fraksi PAN DPR RI Putri Zulkifli Hasan menyatakan pihaknya mendukung evaluasi fasilitas anggota Dewan sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan. “Kami siap mengikuti proses evaluasi secara transparan dan sesuai prinsip kepatutan. Kesederhanaan harus menjadi sikap dasar anggota DPR,” ujarnya.
Sementara itu, Partai Demokrat melalui Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menegaskan tunjangan DPR sebaiknya dibatalkan karena keuangan negara harus sepenuhnya untuk rakyat.
“Kami sepakat tuntutan mahasiswa dan publik agar tunjangan DPR dihentikan. Kami mohon maaf bila perilaku dan kegiatan kami selama ini belum mencerminkan wakil rakyat yang diharapkan,” kata Ibas.
Dengan pernyataan resmi dari delapan fraksi tersebut, DPR RI kini dihadapkan pada momentum penting untuk menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat.
Evaluasi tunjangan perumahan dan fasilitas anggota Dewan dipandang sebagai langkah konkret untuk merespons suara publik yang selama ini menilai parlemen hidup terlalu mewah di tengah kondisi masyarakat yang masih serba kekurangan dan banyak digaris kemiskinan.
*Iman Kusnin Ahmad*
0 komentar:
Posting Komentar